Selasa, 17 Februari 2015

Teknologi Pengolahan Limbah Cair



TUGAS
Teknologi Pengolahan Limbah Cair
(Industri Tahu)


Disusun Oleh :

Yohanes Turman Robinson Sinaga
Rahmattulah
Pahriah
Gandi Saputra
Deny Setiawan
Ana Wulandari
Arga Gautama








 
  

PROGRAM STUDI TEKNOLOGI INDUSTRI PERTANIAN
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
BANJARBARU
2014







BAB I

Deskripsi Perusahaan
            Perusahaan Tahu ini bernama tahu Suwandi berdiri pada pada tahun 1992 dengan kapasitas produksi 3-4 karung kedelai perhari  atau 2 kuintal. Jam kerjanya sesuai kemauan karyawan.Perusahaan ini terletak di intan sari kelurahan sungai besar kecamatan banjarbaru selatan.bahan bakunya dari kedelai lokal 1 karung harganya 8000 rupiah beratnya 1 karung =50 kg. Bahan pembantunya adalah air,air cuka,minyak goreng.bahan pengemas keranjang putih.waktu di cetak dengan cetakan sebanyak 36 papan  1 papan isinya 30 tahu. 1 karung kedelai menghasilkan ½ karung ampas tahu, ampas tahu hasil produksi pembuatan tahu ini dijual untuk pakan ternak, 1 karungnya dijual Rp.20.000 – Rp.25.000. tenaga kerja di pabrik tahu Pak Suwandi terdiri dari 4 orang. Dari proses produksi pengolahan tahu menghasilkan limbah cair dari proses pencucian kedelai dan proses penyaringan atau pemisahan cuka, air dengan sari kedelai. Limbah cair yang dihasilkan dibuang ketempat penampungan limbah atau sepiteng. 


BAB II

Sumber Limbah Cair dan Penanganan
Menurut Keputusan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup No. 02/MENKLH/I/1998 yang dimaksud dengan pencemaran adalah masuk atau dimasukannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air, udara/tanah dan atau berubahnya tatanannya (komposisi) oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air, udara/tanah menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Dengan semakin meningkatnya perkembangan industri, maka semakin meningkat pula tingkat pencemaran pada perairan yang disebabkan oleh hasil buangan industri tersebut. Untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh perkembangan industri, perlu dilakukan upaya pengendalian pencemaran lingkungan dengan menetapkan baku mutu lingkungan, termasuk baku mutu air pada sumber air dan baku mutu limbah cair. Baku mutu air pada sumber air adalah batas kadar yang diperbolehkan bagi zat atau bahan pencemar terdapat di dalam air tetapi air tersebut tetap dapat digunakan sesuai dengan kriterianya, sedangkan baku mutu limbah cair merupakan kadar yang diperbolehkan bagi zat atau bahan pencemar untuk dibuang dari sumber pencemaran ke dalam air pada sumber air, sehingga tidak mengakibatkan dilampauinya baku mutu air.
Limbah industri tahu adalah limbah yang dihasilkan dalam proses pembuatan tahu maupun pada saat pencucian kedelai. Limbah yang dihasilkan berupa limbah padat dan cair. Limbah padat belum dirasakan dampaknya terhadap lingkungan karena dapat dimanfaatkan untuk makanan ternak, tetapi limbah cair akan mengakibatkan bau busuk dan bila dibuang langsung ke sungai akan menyebabkan tercemarnya sungai. Limbah cair yang dihasilkan mengandung padatan tersuspensi maupun terlarut, akan mengalami perubahan fisika, kimia, dan hayati yang akan menghasilkan zat beracun atau menciptakan media untuk tumbuhnya kuman dimana kuman ini dapat berupa kuman penyakit atau kuman lainnya yang merugikan baik pada tahu sendiri ataupun tubuh manusia. Bila dibiarkan dalam air limbah akan berubah warnanya menjadi coklat kehitaman dan berbau busuk. Bau busuk ini akan mengakibatkan sakit pernapasan. Apabila limbah ini dialirkan ke sungai maka akan mencemari sungai dan bila masih digunakan maka akan menimbulkan penyakit gatal, diare, dan penyakit lainnya.



Sumber Limbah
            Industri tahu membutuhkan air untuk melakukan proses sortasi, perendaman, pengupasan kulit, pencucian, penggilingan, perebusan, dan penyaringan. Kemudian, air buangan dari proses tersebut yang dinamakan limbah cair. Limbah cair industri tahu ini memiliki kandungan senyawa organik yang sangat tinggi. Tanpa proses penanganan yang baik, limbah tahu dapat menyebabkan berbagai dampak negatif seperti polusi air, sumber penyakit, bau tak sedap, meningkatkan pertumbuhan nyamuk, dan menurunkan estetika lingkungan sekitar. Limbah cair yang dibuang ke perairan tanpa pengelohan terlebih dahulu juga dapat mengakibatkan kematian makhluk hidup dalam air termasuk mikroorganisme (jasad renik) yang berperan penting dalam mengatur keseimbangan biologis dalam air. Dalam kunjungan kami di pabrik tahu ini belum ada pengolahan limbah secara intensif maupun pemanfaatan limbah cair yang lebih baik, karena limbah cair hanya dibuang ke tempat penampungan limbah cair berupa sepsitank.

Usulan Penanganan
            Masih banyak pabrik tahu di Indonesia yang tidak memiliki proses pengolahan limbah cair. Salah satu alasannya adalah caranya yang kompleks dan tidak efisiennya proses pengolahan limbah. Padahal limbah cair pabrik tahu memiliki kandungan senyawa organik tinggi yang dapat berpotensi untuk menghasilkan biogas melalui proses an-aerobik. Pada umumnya, biogas mengandung 50-80 % metana, karbon dioksida, H2S, dan sedikit air yang bisa dijadikan sebagai pengganti minyak tanah dan LPG. Dengan mengkonversi limbah cair tahu menjadi biogas, pemilik pabrik tahu tidak hanya ikut serta berkontribusi dalam menjaga lingkungan tetapi juga meningkatkan pendapatannya dengan mengurangi konsumsi bahan bakar pada proses pembuatan tahu. Selain itu limbah industri tahu masih bisa dimanfaatkan lagi dalam berbagai macam bentuk yang menguntungkan. Sebagai contoh, pemanfaatan limbah cair tahu menjadi nata de soya dan abon yang merupakan salah satu bentuk diversifikasi makanan berbahan baku ampas tahu. 

KESIMPULAN

1. Limbah cair yang dihasilkan Perusahaan Tahu Suwandi dibuang ketempat penampungan limbah atau sepiteng dan tidak ada penanganan lebih lanjut untuk dimanfaatkan.
2. Limbah industri tahu adalah limbah yang dihasilkan dalam proses pembuatan tahu maupun pada saat pencucian dan penyaringan kedelai.
3. Dengan mengkonversi limbah cair tahu menjadi biogas, pemilik pabrik tahu tidak hanya ikut serta berkontribusi dalam menjaga lingkungan tetapi juga meningkatkan pendapatannya dengan mengurangi konsumsi bahan bakar pada proses pembuatan tahu. Selain itu limbah industri tahu masih bisa dimanfaatkan lagi dalam berbagai macam bentuk yang menguntungkan.

DAFTAR PUSTAKA

Firdauz, Srikandi. 1992. Polusi Air & Udara. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.

Jenie, Betty Sri Laksmi dan Rahayu, Winalti Pudji. 1993. Penanganan Limbah Industri Pangan. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.

Sastrawijaya, A. Tresna. 1991. Pencemaran Lingkungan. Jakarta: PT Rineka Cipta.

http://jefreykhunt.blogspot.com/2013/06/pencemaran-lingkungan-yang-di-sebabkan.html



 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar